Akhir-akhir ini, polusi udara di beberapa wilayah perkotaan Indonesia mempunyai kondisi yang memprihatinkan. Udaranya telah dipenuhi oleh asap yang mengandung gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satu pemicu utama dari kondisi tersebut adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan kemacetan. Akibat dari ini, maka emisi gas buang meningkat dan berpotensi menurunkan kualitas udara.
Emisi gas buang adalah sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin. Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), dan hidrokarbon (HC).
Karbon dioksida (CO2) dan uap air (H2O) merupakan hasil pembakaran bahan bakar yang berlangsung sempurna yang dapat dicapai dengan tersedianya suplai udara yang berlebih. Namun, kondisi pembakaran sempurna dalam mesin kendaraan jarang sekali terjadi. Hal ini menyebabkan terjadinya pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan gas-gas beracun, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan hidrokarbon (HC).
Dampak emisi gas buang kendaraan yang mencemari udara dan lingkungan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kota besar dan bermukim di daerah industri dan padat lalu lintas kendaraan. Timbulnya asap dan uap yang berbau dan akan mempengaruhi pernafasan, penciuman, penglihatan, badan menjadi lemas, IQ berkurang, dan bila dibiarkan terus akan mengakibatkan kematian massal. Akibat itu, tidak hanya berdampak pada manusia saja tetapi juga pada hewan dan tumbuhan.
Ketika polusi timbul maka gas hidrokarbon (HC) dan nitrogen oksida (NOx) tertimbun di udara akan menahan sinar matahari dan terjadilah reaksi photochemical dan akan membentuk substansi kimia dan oksigen lain terutama ozon (O3) yang merupakan oksidan paling kuat sifatnya mengakibatkan fenomena smog atau kabut asap. Selain itu, pengaruh polusi udara juga dapat menyebabkan pemanasan efek rumah kaca yang akan menimbulkan pemanasan global (global warming).
Upaya untuk mengurangi dampak polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor antara lain:
- Mengurangi jumlah kendaraan bermotor lalu lalang, misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
- Selalu merawat kendaraan dengan saksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
- Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
- Memilih bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).
- Penanaman pohon di pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa salah satu pemicu utama polusi udara yang terjadi belakangan ini, yaitu emisi gas buang kendaraan yang meningkat dan berdampak bagi seluruh kehidupan manusia dan lingkungan. Solusi yang dapat dilakukan, yaitu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, merawat kendaraan bermotor agar tidak boros bahan bakar dan emisi gas buangnya tidak mengotori udara atau memilih bahan bakar yang bebas timbal, dan penanaman pohon. Semoga bermanfaat dan nantikan Konten Chempedia selanjutnya!! See you.
Referensi
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta. (2013). Zat-zat Pencemar Udara.
Hassan, M. Iqbal. (2002). Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sudrajad, Agung. (2006). Pencemaran Udara, Suatu Pendahuluan. http//kamase_ugm@yahoo.co.id
Ismiyati, dkk. (2019). Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTransLog) Vol. 01 No. 03.